Salah satu rekomendasi dari Rakernas Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia 'Aisyiyah yang dilaksanakan pada tanggal 23 - 24 April 2016 di Yogyakarta adalah terbentuknya Pos Bantuan Hukum 'Aisyiyah (Posbakum 'Aisyiyah) di setiap wilayah. Atas hal tersebut ditargetkan akan terealisasi dalam waktu 2 tahun.
Dengan Posbakum ini diharapkan 'Aisyiyah dapat merespon dengan cepat persoalan hukum yang terkait dengan persoalan perempuan dan anak.